“Alhamdulillah telah terlaksanakan vaksinasi untuk keluarga Kompak Berau yang bekerja sama dengan Polres Berau dan IMM Berau. Semoga upaya ini bisa memberikan dampak positif bagi daerah,” ungkapnya. Hubungan anggota PM dan Polres Berau telah terbina sangat baik dan solid, hasilnya pun benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar. Terbukti Warga Berau dalam kondisi tenang, aman saat melakukan aktifitas sehari-hari.
Hanya pihak keluarga saja, namun tidak diberi keterangan apapun terkait keberadaan Oliver dan alasannya desersi,” terangnya. “Untuk takbiran keliling tidak diperbolehkan jika ada yang masih melakukan maka terpaksa kami akan bubarkan,” tegasnya. Seorang wanita berinisial FS ditemukan tewas di tepi kolam renang. Korban ditemukan dalam kondisi setengah bugil dan mulut dilakban.
Pelaku, kata Rengga, akan dijerat pasal 197 junto Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Intinya setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar diancam pidana pencara 15 tahun,” pungkasnya. BERAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau menyita ratusan kosmetik ilegal tanpa izin edar di sebuah salon kecantikan di Jalan Mawar,Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur . Penyitaan ini dilakukan berkat laporan masyarakat karena menemukan kosmetik yang mencurigakan. ”Tolong dimanfaatkan betul, karena ini bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan para PKL dan pemilik warung,” tambahnya.
Pengungkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya sebuah kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan hias air laut menggunakan bahan kimia. Local Media Officer Nandang Permana Sidik menjelaskan, belasan suporter tidak bisa masuk Stadion Pakansari karena belum menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Untuk membantu masyarakat, Polres Berau juga memiliki program Jumat Berkah dan Minggu Berkat dalam rangka peduli dan bersatu melawan Covid-19.
” Operasi lilin saat ini dilaksanakan selams 10 hari mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 02 Januari 2022,” jelas Dedy didepan peserta Apel pergeseran personel. BONTANG – Dalam rangka percepatan vaksinasi menuju Indonesia herd Immunity dari Covid-19, Polres Bontang menggelar vaksinasi khusus untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Penanganan mobilitas masyarakat selama libur Nataru memerlukan koordinasi semua pihak antara pengelola jalan tol hingga pemerintah daerah.
Terkini, komunitas ojol kembali turun membantu warga lain terdampak Covid-19. “Bekerja sama dengan Polres Berau membagikan 250 paket sembako,” ujarnya. Ia juga mengimbau, agar perusahaan atau pelaku usaha yang memiliki karyawan bisa memastikan kembali dan mengecek kembali karyawan agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari. “Termasuk dua selang warna biru dan kuning, seutas tali dan satu potongan profil tank dijadikan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Hal ini tidak lain untuk mendukung kerja-kerja penindakan dan pencegahan korupsi. “Setelah tiba di Bandara Kalimarau Berau, pelaku langsung diperiksa penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian. Saat meledai puluhan pekerja sedang di dalam tambang, akibatnya 15 orang tewas dan lainnya terluka.
“Tapi waktu melakukan wawancara dengan sejumlah pengawas kegiatan di lokasi. Mayoritas mereka mengaku kegiatan penggalian ini untuk pematangan lahan perumahan,”katanya. berau “Pesan kami kepada masyarakat, jika membutuhkan darah silakan menghubungi Polres Berau. Siapa tahu ada anggota yang bisa donor dan golongan darahnya sama.
“Alkhamdulillah, beberapa bulan terakhir kami melakukan patroli tidak menemukan oknum nelayan yang melakukan ilegal fishing, dan laporan dari nelayan lokal juga nihil. Jika di lapangan kami temukan kasus ilegal fishing, maka proses hukum kami searhkan kepada institusi terkait,” tegasnya. Kasus praktik penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan atau ilegal fishing di perairan laut Kecamatan Biduk Biduk, tepatnya wilayah ujung Kabupaten Berau beberapa waktu lalu selalu saja terjadi.
“Laporan tersebut tekumpul dari Polres Berau, Polsek Kelay dan Polsek Biduk-Biduk,” ucap IPTU Didin, Jumat (3/12/21). Atas aksi pencurian tersebut, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Korban segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk dilakukan visum. “Setelahnya, jenazah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanjung Redeb,”pungkasnya. Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dua Pengedar Dibekuk Polsek Sambaliung Berau, Amankan 12 Bungkus Ganja.
“Kami bersama mitra kerja akan berupaya untuk bisa terus berkomitmen membantu masyarakat, terutama saat situasi pandemi covid seperti saat ini,” jelas Arif. “Dari hasil penggeledahan terhadap NS, ditemukan 7 bungkus besar dan 15 bungkus kecil yang diduga ganja bersama dengan barang bukti lainnya,” ujarnya. Yang mana, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pengedar ganja di wilayah Sambaliung,” ungkap Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono saat press release di Mapolres Berau, Senin 20 Desember 2021. Mendedikasikan waktunya untuk rumah tangga bagi seorang ibu, semua permasalahan itu, meski sulit, mungkin bisa diatasi. Namun, bayangkan seandainya ibu harus juga bekerja atau membantu nafkah keluarga. Dia harus juga menjaga hubungan dengan keluarga, tetangga atau teman sejawat/sekantor.
“Kami minta bantuan masyarakat jika menemukan atau mengetahui keberadaannya untuk menghubungi Kasi Propam. Agar dapat diamankan untuk menghindari penyalahgunaan profesi di masyarakat,” tandasnya. Ia mengatakan, sebelum surat DPO dikeluarkan, Propam Polres Berau sudah melakukan pengecekan ke rumahnya. Edy menambahkan kegiatan tradisi halal bihalal juga diimbau tidak dilakukan hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kekeluarga atau lingkungan masing-masing. Orang nomor satu di jajaran Polres Berau itu menambahkan kondisi Covid-19 yang terjadi saat ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Sehingga masyarakat diminta menyambut idul fitri dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Sementara terkait peserta, panitia asumsikan hingga ratusan Alumni akan hadir. Tampak anak-anak didampingi orang tua atau saudara ramai-ramai mendatangi Mako Polres Bontang untuk mendapatkan vaksin dosis 1 Sinovac. Dikatakannya, pihaknya akan tetap melayani orang dewasa atau remaja yang belum vaksin, kendati Polres Bontang fokus program vaksinani untuk anak.
Mulai distributor barang, hingga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Untuk selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan segera dilakukan gelar di Polda Kaltim. Jika gelar telah dilaksanakan, baru akan ada penetapan tersangka. Ia mengatakan, dengan adanya aksi ini dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lainnya. Selain melaksanakan tugas pokok sehari-hari dibidangnya, juga melaksanakan tugas diluar bidangnya untuk mencapai hasil yang maksimal.
Disampaikan juga kepada seluruh guru dan peserta didik untuk tetap menjaga kesehatan, dan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penularan Virus Covid-19. Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kali ini merupakan penyuntikan tahap pertama dan kedua vaksin COVID-19. Pemberian vaksin pada masyarakat umum, kata dia, salah satunya selain sebagai percepatan vaksinasi nasional juga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Bumi Batiwakkal. Tak hanya itu, AKBP Edy dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif dan kekeluargaan untuk meminimalisir konflik ditengah-tengah masyarakat Papua. Aji Raden Suryanata Kesuma menjalankan masa pemerintahannya tahun 1400–1432 dengan adil dan bijaksana, sehingga kesejahteraan rakyatnya meningkat. Pada masa itu dia berhasil menyatukan wilayah pemukiman masyarakat Berau yang disebut Banua, yaitu Banua Merancang, Banua Pantai, Banua Kuran, Banua Rantau Buyut dan Banua Rantau Sewakung.
Melalui proses jurnalistik, mediaetam.com merajut kata dan fakta, menyuguhkan berita dengan proses jurnalistik dengan cara profesional, tanpa hoaks. Minimal dia juga disangkakan dengan pasal 55 atau 56 KUHP,” imbuhnya. “Predikat crimnenya sudah menetapkan dua orang yang lain menjadi tersangka. Sementara itu, Direktur PT Energy Lestari Sentoso , Usman Wibisono menjelaskan, dari LP/847/IX/2014, unsure pidana untuk menjerat Tan Paulin sudah terpenuhi.
Penangkapan pertama di perbatasan Berau-Bulungan di Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Empat paket besar sabu seberat 188,56 gram kita sita dari dua tersangka, yakni ZU dan KA yang mengendarai truk yang singgah di warung makan sekitar situ,” bebernya. “Tujuan sidang adalah untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan status keanggotaan Briptu Oliver. Kanit Opsnal Satreskrim Polres Berau Ipda Siswanto menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari Polres Kubar bahwa pelaku berada di Berau.
Penetapan Kota Tanjung Redeb sebagai pusat pemerintahan Dati II Kabupaten Berau adalah untuk mengenang pemerintahan Kerajaan di Berau. Di mana pada tahun 1810 Sultan Alimuddin memindahkan pusat pemerintahannya ke Kampung Gayam yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Bugis. Perpindahan ke Kampung Bugis pada tanggal 25 September tahun 1810 itu menjadi cikal bakal berdirinya kota Tanjung Redeb, yaitu kemudian dibadikan sebagai Hari jadi Kota Tanjung Redeb sebagaimana diterapkan dalam Perda No. 3 tanggal 2 April 1992. Hal ini sebagai tindaklanjut dari Instruksi Gubernur terkait Kaltim Steril, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat umum, rumah ibadah, perkantoran, pasar dan tempat pelayanan publik.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan profil dan rekam jejak AKBP Syaiful Anwar. “Polri menyiapkan satgas tentunya akan melakukan pelatihan penanganan bencana,” ujarnya. Indosiar adalah salah satu stasiun televisi swasta nasional di Indonesia. Lebih dari 80 jenis pohon di daerah Berau yang terdaftar terancam punah dalam daftar World Conservation Union . Pasalnya, Polres Berau tidak memberikan izin terselenggaranya Musda.
Lebih lanjut ia tegaskan, kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang balapan liar dan memodifikasi kendaraannya tidak sesuai standar hukum yang berlaku. Untuk itu, segala bentuk penegakan dan arahan dari pusat, pihaknya laksanakan di Polres Berau saat ini. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 263 ayat dan ayat subsider Pasal 268 ayat KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. “Pelaku menjual setiap satu lembar surat antigen palsu berkisar 300 ribu, pelaku sendiri beralasan melakukan pemalsuan untuk menambah pendapatan,” pungkasnya. Terpisah, salah seorang napi Amar yang mendapat jatah vaksin mengaku cukup senang karena gratis dan merasa terbantu dengan layanan tersebut.
Demikian juga untuk para tahanan di Mapolres Berau yang tetap diperhatikan tingkat imunitasnya, dengan pemberian vaksin Covid-19. Empat tersangka berhasil dibekuk, salah satunya seorang nelayan di Talisayan. Berau – Polres Berau dan jajarannya terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi. Komunitas ojol mendapat akses petugas pengamanan PPKM Darurat untuk melakukan pekerjaan. Sehingga, mereka merasa tidak ada kendala untuk mencari nafkah di wilayah Berau. Ia mengaku hasil penjualan BBM yang dicurinya itu digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari.
AKP Rido Doly Kristian menjelaskan dari hasil keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya dan melakukan pembunuhan tersebut seorang diri. Mengingat jalan raya di Kabupaten Berau kata dia, merupakan jalan kelas III, dalam artian merupakan jalan dengan beban dibawah delapan ton. Adanya beban melebihi kapasitas tersebut, dinilai berpotensi merusak badan jalan dan bisa mengganggu pengguna jalan raya lainnya. “Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk masalah ini. Apalagi truk sawit memiliki berat diatas delapan ton, sesuai dengan timbangan Dishub, jelas tidak sesuai, ” terangnya seperti tulis klikberau.com .
Taufik menjelaskan Posko Tangguh COVID-19 di level kelurahan dan desa ini terdiri atas unsur TNI-Polri, pemerintah daerah seperti BPBD, dinas sosial, dinas kesehatan, dinas perekonomian, Puskesmas, PKK, serta tokoh masyarakat dan pemuka agama. Urgensi pembentukan Posko Tangguh COVID-19 seiring dengan meningkatknya kasus COVID-19 dan perilaku kepatuhan masyarakat yang belum terbentuk secara optimal. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. “Karena masih pandemi maka kami akan mengeposkan beberapa personel untuk membantu tim satgas,” lanjutnya. Dalam kesemoatan itu, Wakapolres Berau menerangkan, pemusnahan sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak Bulan Juli 2021 hingga September 2021. Barang bukti tersebut diperoleh dari 23 tersangka dan 2 tersangka dari Lembaga Permasyarakatan.